Petaka Sate Sianida; Ditolak Anggota Polisi, Dikonsumsi Anak Tukang Ojol

photo author
- Senin, 3 Mei 2021 | 22:24 WIB
IMG_20210503_222021
IMG_20210503_222021

Saat konferensi pers, Senin (3/5/2021), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Jogjakarta Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan sate itu mengandung Kalium Sianida. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang digunakan untuk meracun orang tersebut yang ditaburkan dalam makanan adalah berupa Kalium Sianida, yang rumusnya KCN,” kata Rudy kepada wartawan di Mapolres Bantul.

Sianida itu, sambung Rudy, dipesan Nani Aprilliani Nurjaman melalui aplikasi jual beli online. Bahkan sudah dipesan beberapa bulan sebelumnya. “Racun itu oleh tersangka ditaburkan di dalam bumbu sate. Dapat kita simpulkan bahwa ini sudah dirancang, tidak pada saat itu, tapi dirancang beberapa hari atau minggu sebelumnya, karena pesanan KCN kira-kira tiga bulan sebelum peristiwa,” beber Rudy.

Penyidik menyimpulkan ini tindakan pembunuhan berencana. Nani Aprilliani Nurjaman pun dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau bisa dengan hukuman mati, atau paling lama 20 tahun penjara. (rdp)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Apa Itu Aura Farming yang Viral di Medsos?

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:10 WIB

Aplikasi Koin Jagat Viral, Begini Cara Mainnya

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:58 WIB

Lirik Lagu Blue dari Yung Kai, Viral di Media Sosial

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:16 WIB
X