Jakarta, Klikaktual.com - Surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menjadi viral di media sosial. Salah satu isi surat itu adalah mengimbau warga sakit untuk mengungsi karena akan ada Karnaval dengan Sound Horeg.
Dalam dokumen resmi bernomor 400/125/35.07.23.2008/2025 tersebut, warga khususnya lansia, anak kecil, dan yang sedang sakit diimbau untuk mengungsi sementara. Bukan karena bencana alam, melainkan karena suara sound horeg yang sangat keras selama karnaval Pesta Rakyat Karangjuwet Vol. 5.
Surat edaran tersebut menginformasikan jadwal karnaval pada Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 16.30 WIB sepanjang jalan desa.
Baca Juga: David Jimenez Pertahankan Sabuk WBA Super Flyweight Usai KO Kenbun Torres
"Bagi yang memiliki bayi atau anak kecil dan anggota keluarga yang sedang sakit atau lansia, agar dapat menjaga jarak atau mengamankan sementara dari lokasi kegiatan demi kenyamanan bersama," tulis imbauan tersebut.
Alasan utama surat dikeluarkan adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga rentan, karena suara dari sound horeg dipastikan menimbulkan kebisingan dan getaran kuat. Pemerintah desa menilai perlu memberikan ruang aman bagi lansia dan pasien kronis
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Donowarih, Ary Widy Hartono, memastikan surat tersebut nyata dan bagian dari tindakan preventif. Karnaval adalah ritual rutin selamatan desa yang digelar setiap dua tahun sekali dan telah mendapat izin dari pihak kepolisian serta diselenggarakan secara swadaya masyarakat.
Baca Juga: Manfaatkan Promo Tas Kanken Terbaik Untuk Tampil Keren dan Nyaman
Sekitar 11 perangkat sound horeg digunakan warga untuk memeriahkan acara. Tidak ada kewajiban bagi warga untuk ikut; partisipasi bersifat sukarela. Beberapa warga lansia atau sakit pun memilih mengungsi atau tirah ke rumah kerabat selama karnaval berlangsung.
Publik memberikan respons beragam, banyak yang menilai surat ini 'kocak'dan mempertanyakan apakah suara sound system sejajar dengan bencana.
Beberapa komentar warganet mengekspresikan keheranan.
“Itu hiburan atau bencana, kok (warganya) sampai disuruh ngungsi?"
Dari sisi pemerintah desa, surat ini murni tindakan preventif dan tidak bermaksud menyinggung. Kepala Desa Sujoko menandatangani surat tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas keselamatan warga, bukan pelarian dari tugasnya. (Mochamad Haris Sundapa)