"Secara prinsip, selama perubahan dapil tersebut tidak melanggar UU dan peraturan KPU, kami sepakat,” ujarnya ketua DPC dari PDIP.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjamahan Dont Wait - Super Junior
Dalam hal itu, made menuturkan bahwa dapil di Banyuwangi jika ditambah alias dimekarkan, maka cakupan wilayah pada masing-masing dapil akan semakin sempit.
"Kalau cakupan wilayahnya sedikit, masing-masing anggota DPRD akan lebih efektif dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di dapil yang diwakili,” kata dia.
Sebagai informasi bahwa wacana perubahan dapil di Banyuwangi mulai mencuat menjelang Pemilu 2024.
Di sisi lain itu juga, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Ari Mustofa tidak menampik adanya peluang perubahan dapil di kabupaten the Sunrise of Java itu.
Karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi payung penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak mengatur secara spesifik pemetaan dapil untuk pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.***