Banyak Pekerja Kena PHK, Komisi IX DPR Minta Dipekerjakan Kembali

photo author
- Sabtu, 18 September 2021 | 19:57 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Medan, Sumut, Jumat (17/9/2021) (Foto: dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Medan, Sumut, Jumat (17/9/2021) (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Masa pandemi Covid-19 banyak karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berbagai alasan disampaikan perusahaan untuk melakukan PHK kepada para pekerja.

Banyaknya fakta PHK karyawan oleh perusahaan membuat prihatin para wakil rakyat.

Baca Juga: Black Knight: The Man Who Guards Me: Kisah Cinta 200 Tahun Lalu Antara Kim Rae Won dan Shin Se Kyung

Khusus di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Komisi IX DPR RI mendapatkan informasi dari Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK). Sebanyak 9 perusahaan dari 13.746 perusahaan di Provinsi Sumut pada Juni 2021, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 222 pekerja.

Sedangkan yang dirumahkan sebanyak 13.711 pekerja dari 369 perusahaan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar berharap sejumlah pegawai yang sudah terkena PHK jika bisa dipekerjakan kembali, dan yang masih bekerja jangan ada lagi yang dirumahkan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 September 2021: Jesica Ketemu Elsa di Tempat Rehabilitasi, Ada Misi Apalagi?

Ansory mengungkapkan hal tersebut, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Kepala BBPLK Medan, perwakilan Apindo, perwakilan Serikat Pekerja Sumut, perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, serta Direksi BPJS Ketenagakerjaan, di Medan, Sumut, Jumat (17/9/2021).

“Saya dan tim hadir ke sini (Sumut) ingin mendengarkan langsung bagaimana kondisi keadaan di Sumut terkait ketenagakerjaan akibat kondisi Covid-19. Berapa banyak jumlah pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK, dan apa solusi terbaik dari pekerja yang dirumahkan. Diharapkan dengan hadirmya kami Komisi IX ke Sumut dapat meminimalisir angka pegawai yang terkena PHK atau dirumahkan,” tegas Ansory dalam sambutannya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI itu menilai Pemerintah Provinsi Sumut sudah semaksimal mungkin dalam memberikan terobosan bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 September 2021: Mama Rosa Dapat Pesan Rahasia, Nekat Temui Si Peneror

Yakni dengan memberikan pembinaan ke perusahaan-perusahaan agar pekerja/buruh tidak di-PHK, seperti sistem kerja secara bergantian dan berperiode per sepuluh hari.

Hal lainnya adalah pemberian bantuan paket sembako kepada pekerja yang terkena PHK sebanyak 3.000 paket.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X