Tetapi pada kenyataannya kebebasan tersebut sering disalahgunakan.
Oleh sebab itu, permintaan maaf yang disampaikan oleh Cak Nun dalam video YouTube telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca Juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Bharada E
Karena pihak Presiden Jokowi tidak memiliki niat untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.***
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Bicaraberita.com dengan Judul Meskipun Mengaku Kesambet Saat Sebut Jokowi Sebagai Firaun, Mengapa Cak Nun Tak Bisa Dipidana?