MULAI Senin 7 November 2022, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menjual tiket untuk libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
PT KAI memastikan membuka layanan penjualan tiket libur Natal dan Tahun Baru 2022 mulai 7 November 2022 ini agar pengguna kereta api jauh-jauh hari sudah bisa merencanakan jadwal liburan Natal dan Tahun Baru.
Dan, periode angkutan Nataru yang telah ditetapkan KAI adalah keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
Baca Juga: Profil dan Biodata Alif Dilan, Tiktokers Viral karena Tirukan Tokoh Dilan
Pihak PT KAI dalam rilisnya menyebutkan bahwa tiket kereta api dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama ini KAI menjual tiket mulai H-30 sebelum keberangkatan.
Tapi menjelang periode libur Nataru, PT KAI mengubahnya menjadi H-45 sebelum keberangkatan.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Nasi Jamblang yang Terkenal di Cirebon, Ada Tempat Favorit Kamu?
"KAI memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan waktu yang lebih leluasa kepada calon pelanggan untuk merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 jauh-jauh hari," kata Joni Martinus.
Pihaknya, sambung Joni Martinus, mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam meng-input tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," beber Joni Martinus.
Baca Juga: 5 Rumah Makan yang Sajikan Kuliner Rendang Terbaik di Padang
Untuk syarat naik kereta api, PT KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Artinya, pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
Artikel Terkait
Syarat Terbaru Naik Kereta Api, PT KAI Berlakukan Aturan Baru Bagi Calon Penumpang Tujuan Jarak Jauh
Diperingati Setiap 28 September, Simak Sejarah Hari Kereta Api Nasional
Selama November PT KAI Daop 3 Cirebon Berikan Tarif Promo Tiket Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya