SANG asisten rumah tangga atau ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, kelabakan saat memberikan kesaksian soal anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu tergambar ketika Susi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E pada Senin 31 Oktober 2022.
Susi pada awalnya memberikan kesaksian tentang anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Saat Hakim Meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pindah Tempat Duduk: Salaman, lalu Berpelukan
Susi mengatakan anak keempat itu memang anak kandung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Tapi, Susi akhirnya mencabut kesaksiannya yang telah diberikannya terkait anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susi mencabut kesaksiannya setelah mendengar kesaksian dari ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi tidak pernah hamil dan melahirkan pada tahun 2019.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” tanya hakim ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari laman PMJ News.
“Mohon maaf, Pak, (kesaksian) soal anak saya cabut,” ujar Susi.
Hakim juga menyebutkan bahwa kesaksian saksi soal tempat isolasi mandiri berbeda dengan keterangan yang diberikan Daden.
Daden mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan lokasi tempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, bukan di rumah dinas di Duren Tiga.
Oleh karenanya, Susi juga mencabut keterangan soal lokasi isolasi mandiri.
Artikel Terkait
Ini Profil Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Foto Jasad Brigadir J Diperlihatkan, Menggambarkan Peristiwa 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Fakta-fakta soal Putri Pertama Ferdy Sambo Trisha Eungelica
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat
Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Brigadir J, Dihukum Mati atau Lolos?