Saat Hakim Meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pindah Tempat Duduk: Salaman, lalu Berpelukan

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 11:52 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan di ruang sidang, Selasa 1 November 2022 (PMJ News).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan di ruang sidang, Selasa 1 November 2022 (PMJ News).

PASANGAN suami istri yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jumpa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.

Ada momen menarik saat Ferdy Sambo berjumpa dengan Putri Candrawathi di ruang sidang.

Tampak dalam momen itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling salaman dan berpelukan.

Baca Juga: Adzan Romer Ternyata Menodongkan Pistol ke Ferdy Sambo, yang Ditodong Hanya Bilang: Ibu, Ibu di Dalam

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memang dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini memang digabungkan dengan menghadirkan 12 orang saksi dari pihak keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, sebelum sidang dimulai, majelis hakim meminta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk pindah tempat duduk.

Baca Juga: Adzan Romer Ajudan Ferdy Sambo Beri Kesaksian, Jelaskan soal Jumlah Tembakan, Reflek Ikut Kokang Senjata

Ya, baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi diminta pindah tempat duduk di samping kuasa hukum masing-masing.

Ferdy Sambo yang hadir terlebih dahulu di ruang sidang pindah ke sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis, disusul Putri Candrawathi.

Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Bharada E Sebut Susi yang Merupakan ART Ferdy Sambo Banyak Bohongnya

Saat Putri Candrawathi ingin menuju tempat duduknya, ia melewati dan menghampiri suaminya Ferdy Sambo.

Di situlah keduanya saling bersalaman serta berpelukan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X