Obat Sirup Dilarang Dijual dan Dikonsumsi Sementara, Menko PMK dan Walikota Bogor sampai turun 'Razia' Apotek

photo author
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:52 WIB
Obat sirup dilarang dijual dan dikonsumsi sementara, Menko PMK dan Walikota Bogor sampai turun 'razia' apotek
Obat sirup dilarang dijual dan dikonsumsi sementara, Menko PMK dan Walikota Bogor sampai turun 'razia' apotek

Dari sejumlah titik yang ditinjau, Muhadjir menyatakan semuanya sudah mematuhi imbauan.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Ramah Anak di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga

"Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi, yaitu sudah tidak lagi melayani resep yang berupa sirup. Kalau ada resep, dokter-dokter sudah memberikan alternatif, yaitu dalam bentuk puyer," katanya.

"Terima kasih Pak Wali, ini suatu contoh yang baik. Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus selamatkan dulu," tandas Menko PMK Muhadjir Effendy. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X