Daftar BLT BBM Bisa Lewat HP, Simak Cara Daftar dan Dapatkan Bansos Rp600 Ribu

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 05:30 WIB
Daftar BLT BBM Bisa Lewat HP, Simak Cara Daftar dan Dapatkan Bansos Rp600 Ribu (YouTube/Kemensos RI)
Daftar BLT BBM Bisa Lewat HP, Simak Cara Daftar dan Dapatkan Bansos Rp600 Ribu (YouTube/Kemensos RI)

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah Indonesia menggulirkan BLT BBM atau Bantuan Langsung Tunai BBM.

BLT BBM diberikan pada masyarakat sebagai bentuk alih dana subsidi BBM. Dengan BLT BBM ini penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu.

BLT BBM menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga merupakan penerima BPNT atau PKH.

Baca Juga: Baru Bergabung Breached Forum pada Awal Agustus, Siapa Hacker Bjorka?

Jika ingin mendapatkan BLT BBM sebesar Rp600 ribu, Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM.

Cara daftar tidak rumit. Masyarakat bisa mendaftar BLT BBM ini secara online atau lewat HP.

Jika ingin daftar secara offline, Anda bisa mendatangi RT/RW setempat dengan syarat KTP dan KK.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Murah di Kuningan, Sajikan Pemandangan yang Menyegarkan Mata

Bagi yang ingin mendaftar secara online, berikut cara daftar BLT BBM online lewat HP.

-Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

-Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Senin 12 September 2022 dan Bacaan Injil

-Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

-Isi alamat lengkap yang nantinya akan menjadi wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X