JAKARTA, Klikaktual.com - Penerima Bansos PKH dan BPNT bisa cairkan BLT BBM yang telah cair pada September sejumlah Rp600.000.
Pencairan BLT BBM sendiri dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia dekat rumah Anda.
Penerima Bansos PKH dan BPNT dapat mencairkan BLT BBM setelah memenuhi syarat dan sudah melakukan cek penerima di link resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id).
Baca Juga: Sering Dituding Eksploitasi Anak, Michael Rendy : Bikin Konten Justru Bikin Keluarga Makin Hangat
Berikut ini, merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT BBM, di antaranya;
- Memiliki KTP elektronik (E-KTP).
- Memiliki KK (Kartu Keluarga).
- Sudah berusia di atas 18 tahun.
- Telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 9 September 2022: Anda akan Bertemu Seseorang yang Telah Lama Diimpikan
- Memiliki sertifikat vaksin hingga dosis booster.
Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kemensos, berikut penjelasan tahap cek penerima BLT BBM di link cekbansos.kemensos.go.id, untuk dapat Rp600.000.
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id atau di situs resmi Kemensos untuk cek nama penerima BLT BBM secara resmi.
2. Kemudian isi keterangan lengkap mengenai alamat hingga nama penerima dengan benar, sesuai dengan KTP Anda.