Hallo Para Pekerja! BSU Cair 12 September 2022, Pastikan Rekening Aktif karena Ditransfer Langsung

photo author
- Minggu, 11 September 2022 | 10:48 WIB
Hallo Para Pekerja! BSU Cair 12 September 2022, Pastikan Rekening Aktif karena Ditransfer Langsung (Foto/Kemnaker.)
Hallo Para Pekerja! BSU Cair 12 September 2022, Pastikan Rekening Aktif karena Ditransfer Langsung (Foto/Kemnaker.)

KABAR gembira bagi pekerja atau buruh, di mana akan menerima transferan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan sudah merilis jadwal resmi, yakni BSU 2022 mulai cair atau ditransfer langsung ke rekening pekerja mulai Senin 12 September 2022.

Pada akhir artikel ini juga akses link untuk mendapatkan informasi dan juga cara cek penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Bali United di BRI Liga 1 sampai saat Ini: 7 Kemenangan, Ini Posisi Serdadu Tridatu di Daftar Klasemen

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan memang memastikan BSU 2022 akan dicairkan secara bertahap dan dimulai 12 September 2022.

Keterangan resmi telah disampaikan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangannya pada Sabtu 10 September 2022.

Anwar Sanusi mengatakan pihaknya sudah memproses pencairan BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja atau buruh.

Baca Juga: Ini Tanda Kamu Dapat Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dijelaskan Anwar Sanusi, BSU tahap pertama untuk 4,36 juta orang pekerja atau buruh itu dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

Masih kata Anwar Sanusi, dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN, kemudian disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama.

Anwar Sanusi menegaskan, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening masing-masing dan mengambil dana BSU secara bertahap mulai Senin 12 September 2022.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Makan Enak di Suramadu, Wow Ada Nasi Goreng Jancuk

“Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan (12 September 2022) sesuai operasional Bank Himbara," terang Anwar Sanusi.

"Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya,” beber Anwar Sanusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X