Ini Pengakuan Eka Faradina, Istri Polisi yang Digerebek di Kamar Hotel Bersama Anak Kepala Desa

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 20:23 WIB
Istri polisi Polres Banyuasin yang digerebek karena diduga melakukan perselingkuhan, akhirnya angkat suara terkait kejadian tersebut. (YouTube Media Sriwijayatv)
Istri polisi Polres Banyuasin yang digerebek karena diduga melakukan perselingkuhan, akhirnya angkat suara terkait kejadian tersebut. (YouTube Media Sriwijayatv)

SOSOK Eka Faradina menyita perhatian publik setelah digerebek oleh suaminya sendiri Bripda Ade Pratama.

Eka Faradina digerebek saat tidur di kamar hotel dengan anak kepala desa atau kades.

Ya, Eka Faradina digerebek sang suami Bripda Ade Pratama di salah satu hotel bintang lima di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Profil Eka Faradina, Istri Polisi yang Ketahuan Selingkuh dengan Anak Kades di Hotel Bintang Lima

Penggerebekan terhadap Eka Faradina itu terjadi pada salah satu kamar hotel pada Selasa malam 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Penggerebekan istri polisi Eka Faradina bersama anak kades itu lantas viral setelah tersebar di berbagai platform media sosial.

Saat itu, setelah penggerebekan, Eka Faradina sempat dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Ooh, Istri Polisi dan Selingkuhannya Ternyata Kawan Lama, Simak Penjelasannya

Di kantor polisi itulah, Eka Faradina mengaku bahwa ia merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan suaminya Bripda Ade Pratama.

Di hadapan penyidik, Eka Faradina sempat menangis. Dia menyampaikan permintaa maaf kepada keluaga besarnya, terutama untuk ayah dan ibunya.

Eka Faradina lantas bercerita bahwa sang suami Bripda Ade Pratama sering melakukan KDRT.

Baca Juga: Ini Tanda-tanda Bripda Ade Pratama Curiga Istrinya Selingkuh, Gak Nyangka!

Sudah ada dua kali Eka Faradina mengadukan sang suami ke Polres Banyuasin, akan tetapi berakhir damai.

Ya, Eka Faradina mengaku kerap ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong, bahkan pernah diborgol.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X