Ini Tanda-tanda Bripda Ade Pratama Curiga Istrinya Selingkuh, Gak Nyangka!

photo author
- Sabtu, 3 September 2022 | 10:53 WIB
Eka Faradina (TikTok@Eka Faradina)
Eka Faradina (TikTok@Eka Faradina)

KASUS perselingkuhan di Palembang ini menyita perhatian publik.

Pelaku perselingkuhan itu adalah Eka Faradina, istri polisi. Yakni Bripda Ade Pratama.

Bripda Ade Pratama sehari-hari berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Juga: 5 Negara yang Berdamai dengan Selingkuh, Mana Saja?

Bripda Ade Pratama lah yang menggerebek istrinya sendiri, Eka Faradina tengah berduaan dengan selingkuhannya di kamar hotel.

Saat digerebek, seperti dari video yang viral itu, Eka Faradina tampak duduk di kasur dengan hanya mengenakan tank top. Dia sesekali menutupi wajahnya dengan selimut.

Proses penggerebekan tersebut terjadi di salah satu hotel bintang lima di kawasan Ilir Barat I Palembang.

Baca Juga: Simak 7 Alasan Mengapa Wanita yang Telah Bersuami Selingkuh

Saat penggerebekan, Bripda Ade Pratama didampingi anggota Polsek Ilir Barat I dan Paminal Polres Banyuasin.

Setelah penggerebekan itu, Eka Faradina dan selingkuhannya berinisial IM yang merupakan anak kades itu dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

Kepada media, Bripda Ade Pratama menjelaskan bahwa ia sudah lama curiga istrinya selingkuh.

Baca Juga: 6 Tanda atau Ciri Pasangan Anda Selingkuh, Ada Salah Satunya?

Di antara tanda-tanda perselingkuhan yang menjadi dasar kecurigaan Bripda Ade Pratama adalah sang istri sering keluar rumah.

Padahal Bripda Ade Pratama dan Eka Faradina mempunyai anak berusia 11 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Apa Itu Aura Farming yang Viral di Medsos?

Jumat, 11 Juli 2025 | 15:10 WIB

Aplikasi Koin Jagat Viral, Begini Cara Mainnya

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:58 WIB

Lirik Lagu Blue dari Yung Kai, Viral di Media Sosial

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:16 WIB
X