Eka Faradina mengaku menyesal karena telah mencabut laporan KDRT tersebut.
Peristiwa perselingkuhan di Palembang in memang menyita perhatian publik.
Pelaku perselingkuhan itu adalah Eka Faradina, istri polisi. Yakni Bripda Ade Pratama.
Bripda Ade Pratama sehari-hari berdinas di Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Alam Murah di Kuningan yang Instagramable, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
Bripda Ade Pratama lah yang menggerebek istrinya sendiri, Eka Faradina tengah berduaan dengan selingkuhannya di kamar hotel.
Saat digerebek, seperti dari video yang viral itu, Eka Faradina tampak duduk di kasur dengan hanya mengenakan tank top. Dia sesekali menutupi wajahnya dengan selimut.
Proses penggerebekan tersebut terjadi di salah satu hotel bintang lima di kawasan Ilir Barat I Palembang.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Dieng Wonosobo Terindah, Mana Favorit Kamu?
Saat penggerebekan, Bripda Ade Pratama didampingi anggota Polsek Ilir Barat I dan Paminal Polres Banyuasin.
Setelah penggerebekan itu, Eka Faradina dan selingkuhannya berinisial IM yang merupakan anak kades itu dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
Saat ini baik Eka Faradina maupun IM tidak ditahan. Keduanya dikembalikan kepada keluarga masing-masing. ***
Artikel Terkait
Bagaimana Hukum Selingkuh Dalam Islam, Dilarang atau Boleh-boleh Saja?
6 Tanda atau Ciri Pasangan Anda Selingkuh, Ada Salah Satunya?
Simak 7 Alasan Mengapa Wanita yang Telah Bersuami Selingkuh
5 Drama Korea Bertema Selingkuh, Siap-siap Tisu Menguras Emosi!
5 Negara yang Berdamai dengan Selingkuh, Mana Saja?
Luna Maya Akui Pernah Selingkuh, Saat Berpacaran dengan Ariel?