Ganjar Pranowo Terima Bendera Raksasa dari Buruh Migran

photo author
- Rabu, 17 Agustus 2022 | 15:23 WIB
Buruh Migran memberikan bendera raksasa pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Buruh Migran memberikan bendera raksasa pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

SEMARANG, Klikaktual.com - Ada pemandangan unik di peringatan upacara HUT RI ke-77 di Lapangan Pancasila, Semarang pada 17 Agustus 2022.

Pada upacara HUT RI tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diberi bendera merah putih raksasa oleh buruh migran.

Suasana peringatan HUT RI itu pun makin ramai.

Mendapat bendera merah putih, Ganjar pranowo kemudian membentangkan bendera itu dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Sekda Jawa Tengah Sumarno dan perwakilan dari buruh migran.

Baca Juga: Wisata Kuliner di Indramayu, Rugi Kalau Belum Menikmati Pindang Gombyang

Dalam Peringatan HUT RI ke 77 itu, Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasinya kepada para buruh migran yang telah memberikan bendera merah putih raksasa tersebut.

"Sebenarnya ini sudah lama sekali sejak Oktober tahun lalu. Mereka luar biasa, menjahit sendiri, mereka cari donasi sendiri, partner sendiri," kata Ganjar.

"Sebenarnya itu ekspresi yang ingin mereka sampaikan bahwa iya kami dari buruh juga berkontribusi. Kami dari masyarakat yang mungkin termajinalkan juga bisa berkontribusi," sambung Ganjar di lokasi.

Ganjar Pranowo menyampaikan para buruh itu menunjukkan kecintaan pada bangsa dan negara.

Baca Juga: Kali Pertama, Hololive Indonesia Gelar Festival holoID CUP 2022

Sebelumnya buruh migran itu ingin menyerahkan sebelum momen 17 Agustus. Namun setelah disarankan oleh Ganjar, penyerahan dilakukan di momen 17 Agustus.

"Saya sampaikan, kamu ikut upacara saja . Kamu ikut hadir dan diserahkan di upacara. Alhamdulillah, semua tadi ikut pengibarannya sebagai satu simbol penerimaan kita," ujarnya

Novi Kurniasih selaku perwakilan buruh migran mengatakan pihaknya memang sengaja memberikan bendera merah putih pada Ganjar Pranowo.

Disebutkan bendera itu dijahit oleh 150 orang kurang lebih selama tiga bulan dengan ukuran panjang bendera sekitar 22,5 meter.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X