Baca Juga: Bali United Alami Perubahan Jadwal Pertandingan di Liga 1, Cek Jadwal Terbaru Serdadu Tridatu
"Bendara ini dari awal dijahit, akan diserahkan ke bapak gubernur dan diinisiatori oleh buruh migran Indonesia dari DPW SBMI (Dewan Perwakilan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia) Jateng dan diikuti oleh 45 organisasi, " jelasnya.
Dalam hal itu, para buruh migran berharap, semoga melalui komunikasi seperti ini dapat mempercepat diterbitkannya Perda perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Karena wilayah Jawa Tengah adalah salah satu pengirim buruh migran terbesar nomor dua.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Komisi E bahwa akan dibahas nanti 2023. Saya juga berharap Disnakertrans Jateng berperan aktif diterbitkannya perda," ujarnya. ini, juga disertai perlindungan ABK karena ABK di seluruh Indonesia meninggal paling banyak dari Jateng," ucapnya.***