ATURAN baru naik kereta api telah ditetapkan. Bagi calon penumpang perlu mengetahui aturan baru naik kereta api tersebut.
Dalam aturan baru tersebut mengatur persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh dan jarak dekat yang akan diberlakukan mulai 17 Juli 2022.
Kali ini, akan kami sajikan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang kereta api dengan tujuan jarak dekat.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 4 Keutamaan Puasa Senin Kamis
Syarat dan Ketentuan perjalanan kereta api komuter, lokal, jarak dekat, dan aglomerasi :
1. Calon penumpang diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dosis pertama.
2. Calon penumpang tidak diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.
3. Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Jinxed At First Episode 10 di IQIYI dan VIU
4. Calon penumpang dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, diperkenankan melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Demikian info persyaratan terbaru bagi para calon penumpang kereta api dengan tujuan jarak dekat, lokal, dan aglomerasi. Semoga bermanfaat dan sekian terima kasih. ***
Artikel Terkait
PT KAI Bikin Penyesuaian, Ini Aturan dan Ketentuan bagi Pengguna Kereta Api
Ini Daftar 71 Stasiun Kereta Api yang Melayani Tes Antigen, Tersebar dari Pulau Jawa hingga Sumatera
Ini Daftar Kereta Api yang Berangkat dan Tiba di Stasiun Cikarang
Tertemper Kereta Api Fajar Utama Solo, Lansia asal Cirebon Meninggal Dunia
Tak Perlu Tes Antigen, Ini Syarat Baru Calon Penumpang Kereta Api