Di Mana Keberadaan Kadiv Propam saat Baku Tembak di Rumah Dinasnya? Ini Penjelasan Mabes Polri

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 06:30 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. Polri)
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Dok. Polri)

Sementara terkait kronologi penembakan maut sesama polisi itu juga sudah disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa Episode 43 di ANTV : Tidak Terima Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan, Apa Rencana Pulkit?

Menurutnya, penembakan berawal diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecahan," kata Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Tak hanya melecehkan, Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J juga menodongkan senjata api ke kepala istri Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans TV Selasa 12 Juli 2022: Kung Fu Yoga, Hacksaw Ridge dan Geronimo

Akibatnya, istri Kadiv Propam berteriak dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu memang ditugaskan untuk menjaga keamanan di rumah itu.

"Sontak seketika ibu berteriak minta tolong. Dan, Brigadir J panik lalu keluar dari kamar," tutur Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman PMJ News.

Mendengar teriakan itu, lanjut Ahmad Ramadhan, Bharada E yang berada di lantai dua langsung melihat ke lantai dasar dan melihat Brigadir J lalu bertanya.

Baca Juga: Naik Sejak 10 Juli, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Semua Provinsi

"Dari atas tangga, kurang lebih 10 meter Bharada E bertanya. Namun direspon dengan tembakan Brigadir J," ungkap Ahmad Ramadhan.

Karena Brigadir J melempar tembakan terlebih dulu, Bharada E pun membalas sebagai bentuk perlawanan. Ia juga menghindari tujuh tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.

"Akibat tembakan itu terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal," beber Ahmad Ramadhan. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X