IJTI Cirebon Raya Kecam Tindakan Pengawal Puan Maharani yang Larang dan Dorong Jurnalis

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 07:32 WIB
Ilustrasi wartawan (Foto-SigiJateng)
Ilustrasi wartawan (Foto-SigiJateng)

CIREBON, Klikaktual.com - Ikatan Jurnalis Televisi Pengda Cirebon Raya, mengecam dan mengutuk tindakan pengawal atau pihak keamanan dari Ketua DPR RI Puan Maharani, yang melarang dan mendorong Jurnalis saat melakukan peliputan kunjungan kerja ketua DPR RI Puan Maharani di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon Jawa Barat pada Senin 4 Juli 2022.

Aksi yang dinilai telah mencemari kebebasan pers tersebut terjadi saat Puan Maharani tiba dan berjalan menuju tempat kunjungan di daerah Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Saat Puan Maharani beserta Rombongan berjalan, Jurnalis Televisi, Online dan Cetak ingin mengambil momen foto dan video Puan Maharani saat berjalan.

Baca Juga: Resep Panna Cotta Saus Stroberi yang Lembut dan Mudah Dibuat di Rumah

Namun tiba tiba sejumlah anggota keamanan atau pengawal pribadi Puan Maharani langsung mendorong dan melarang Jurnalis yang akan mengabadikan momen tersebut. Alasannya foto dan video akan diberikan dari Humas DPR RI.

"Jangan Foto di sini, pulang! Nanti minta saja ke humas DPR," kata pengawal Puan Maharani yang tidak diketahui identitasnya.

Tak hanya sekali, aksi pelarangan dan dorong mendorong terus dilakukan pengawal Puan Maharani saat Puan Maharani hendak berdialog dengan warga di tempat yang telah disediakan panitia.

Baca Juga: Ini Resep Jus Minuman Sehat Usai Nikmati Olahan Daging di Hari Raya Idul Adha

"Kita semua (jurnalis) sudah berdiri di pinggir dan tidak menghalangi jalan Puan maharani. Namun para pengawalnya masih saja mendorong dan melarang kami mengambil gambar dan foto," ujar Kholid Mawardi Jurnalis Televisi

Menanggapi insiden tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengda Cirebon Raya mengecam tindakan tersebut.

"Ini sudah bentuk kekerasan dan pelanggaran Undang Undang Pers, karena sudah mengahalangi dan melarang Jurnalis dalam menjalankan tugas peliputannya" ungkap Faizal Nurrahman, Ketua IJTI Cirebon Raya

Baca Juga: Gugat Cerai Dewi Persik, Ini Pengakuan Angga Wijaya IJTI Cirebon Raya akan mengadukan insiden tersebut ke Dewan Pers dan pihak kepolisian. IJTI Cirebon Raya menilai tindakan yang dilakukan pengawal Ketua DPR RI sudah melarang Undang-Undang Pers.

"Kita akan segera melaporkan kejadian ini ke dewan pers dan pihak kepolisian, agar segera di tindak lanjuti dengan bukti foto dan video," lanjutnya.

Tak hanya itu, Ketua IJTI Cirebon Raya juga menuntut Puan Maharani agar segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan anak buahnya yang dinilai telah mencederai kebebasan Pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X