Jokowi Minta LKPP Jangan Buat Aturan yang Bikin Susah Pengusaha

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 17:21 WIB
Presiden Jokowi  (presidenri.go.id)
Presiden Jokowi (presidenri.go.id)

JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden Joko Widodo meminta kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) supaya tidak membuat aturan yang kompleks kepada pengusaha yang mau jual produk lewat e-katalog.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat pidato di kegiatan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di JCC Senayan pada Selasa 24 Maret 2022 yang disiarkan melalui channel YouTube Setpres Presiden.

Jokowi pun menyampaikan supaya persyaratan tersebut tidaklah rumit, sehingga pengusaha tidak merasa terbeban misalnya harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Update Harga dan Spesifikasi HP Oppo di Bulan Mei 2022, Ponsel Oppo Reno6 5G Rp6 Jutaan Rupiah

Karena tidak semua pengusaha bisa memenuhi syarat seperti layaknya pelaku UMKM atau pengusaha kecil, karena jika syaratnya rumit dan berat, maka akan memberatkan pengusaha.

"Sekarang sudah saya sampaikan kepada kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya," ujar Jokowi.

Ayah dari tiga anak tersebut juga menyampaikan bahwa barang yang wajib ada SNI merupakan barang yang menyangkut keselamatan manusia, seperti helm selain itu seharusnya tidak wajib sesuai SNI.

Baca Juga: 13 Quotes Hari Kenaikan Isa Almasih 2022 Menyentuh Hati

"Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," kata Jokowi.

Jokowi pun juga heran dengan ketentuan SNI yang berisi batu bata dan pasir. Jokowi pun menyampaikan bahwa ketentuan tersebut pengusaha sangat sulit masuk ke dalam e-katalog.

Maka dari itu, Jokowi mau SNI itu diatur supaya tidak menyulitkan pengusaha lokal.

Baca Juga: Hari Kenaikan Isa Almasih 2022, Berikut Jadwal Misa dan Link Misa Online di Gereja Katedral Jakarta

"Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog, enggak mungkin. logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," ujar Presiden saat berpidato.

Ketentuan SNI itu sifatnya mengikat, Jokowi mengatakan bahwa dampak bagi e-Katalog sendiri hanya sekitar puluhan ribu dan banyak barang impor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X