Longgarkan Aturan, Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan

photo author
- Selasa, 17 Mei 2022 | 20:22 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan tentang kebijakan kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan karena melandainya pandemi Covid-19 (SM Banyumas/Tangkapan layar kanal YouTube Setkab RI)
Presiden Jokowi saat memberikan pernyataan tentang kebijakan kelonggaran pemakaian masker di luar ruangan karena melandainya pandemi Covid-19 (SM Banyumas/Tangkapan layar kanal YouTube Setkab RI)

JAKARTA, Klikaktual.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka di tengah pandemi Covid saat ini.

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker ini diambil Jokowi setelah melihat kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Namun, Jokowi menegaskan pelonggaran itu tak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Sepak Bola SEA Games 2021: Indonesia vs Thailand, Malaysia vs Vietnam

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transport publik tetap harus gunakan masker," ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5) petang.

Selain itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid, serta masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek mereka tetap wajib memakai masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Liverpool : The Reds Wajib Menangkan Laga

"Juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," katanya.

Sebagai informasi, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19, penggunaan masker adalah salah satu protokol kesehatan wajib pencegahan penularan virus corona di Indonesia.

Mewajibkan menggunakan masker itu dilaksanakan pemerintah pusat sejak awal April 2020 silam. Mewajibkan masker diputuskan pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Ardi Idrus: Hanya Bali United yang Paling Serius, Saya Pasti Berusaha Sekuat Tenaga

Saat ini pemerintah disebutkan mulai mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi. Salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan Indonesia secara de facto sudah menuju ke endemi Covid-19. Pada 12 Mei lalu, Muhadjir mengatakan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X