Lebaran Jatuh pada 2 Mei 2022 Tepat Momen Hardiknas, Ini Jadwal Upacara yang Digeser Pemerintah

photo author
- Jumat, 29 April 2022 | 14:31 WIB
Ilustrasi Idul Fitri (Pixabay/suhailsuri)
Ilustrasi Idul Fitri (Pixabay/suhailsuri)

MOMENTUM Idul Fitri atau Lebaran 1443 H tahun 2022 diprediksi kompak, yakni pada Senin 2 Mei 2022.

Dan, karena Lebaran 1443 H tepat pada momen Hardiknas 2 Mei 2022, pemerintah pun terpaksa menggeser jadwal upacara Hardiknas 2 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui kompak Lebaran 1443 H ini diyakni akan dirayakan bersama antara Muhammadiyah, pemerintah, dan Nahdlatul Ulama (NU).

Baca Juga: Resep Opor Ayam Kampung Tanpa Santan untuk Hidangan Idul Fitri

Sebelumnya, Muhammadiyah memang telah menetapkan Lebaran 1443 H jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

Sementara pemerintah baru akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 H pada Minggu 1 Mei 2022.

Meski demikian, Lebaran 1443 H hampir pasti bersamaan, yakni pada Senin 2 Mei 2022.

Baca Juga: 10 Contoh Ucapan Idul Fitri 2022 Terbaru, Lengkap dengan Konsep Pantun Lebaran

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam pernyataan pers yang disiarkan sejak Senin 25 April 2022 menjelaskan bahwa secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H nanti sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.

MABIMS adalah Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. 

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin Amin. 

Baca Juga: 10 Link Twibbon Idul Fitri 2022, Bingkai Menarik, Mudah Digunakan untuk Mengucapkan Selamat Lebaran

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," beber Kamaruddin Amin.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X