Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Catat Syaratnya

photo author
- Rabu, 23 Maret 2022 | 13:58 WIB
ilustrasi mudik. (harianhaluan.com)
ilustrasi mudik. (harianhaluan.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Sinyal bahwa pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2022 disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

Menurut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, masyarakat akan diperbolehkan mudik Lebaran 2022. Namun dengan beberapa catatan atau syarat.

Salah satu syarat untuk boleh mudik Lebaran 2022 yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, adalah sudah menjalani booster atau vaksinasi dosis ketiga.

Baca Juga: 6 Hikmah Puasa Ramadhan, Nomor 5 Bikin Terenyuh

Sehingga, dengan telah menjalani booster atau vaksinasi dosis ketiga, calon pemudik Lebaran 2022, tidak perlu tes PCR atau antigen.

“Kemudian juga booster itu menjadi syarat kalau mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap 2 kali juga harus sudah divaksinasi booster. Dengan demikian tidak perlu lagi PCR atau antigen. Ini kalau tidak terjadi lagi lonjakan-lonjakan kasus Covid-19 dan landai seperti ini,” ungkap Ma’ruf Amin menjawab pertanyaan awak media dalam siaran pers yang disiarkan di kanal Youtube Wakil Presiden, Selasa (22/3/2022).

Ma’ruf Amin menjelaskan, situasi pandemi saat ini sudah cukup terkendali. Karena itu, tempat ibadah pun beroperasi seperti biasa seperti fatwa MUI.

Baca Juga: 38 Inspirasi Nama Bayi Perempuan Lahir di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Artinya

“Cuma harus tetap menaati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker, mencuci tangan dan vaksinasi,” paparnya.

Pada kesempatan itu, pria yang juga mantan ketua MUI ini berharap pemberian vaksinasi terus digenjot demi menekan laju penularan Covid-19, terutama bagi lansia sebagai kelompok rentan.

"Vaksinasi menjadi penting karena untuk kekebalan kelompok. Vaksinasi lansia akan terus didorong. Terutama juga yang masih baru satu kali vaksin. Menjelang Ramadhan 70 persen tervaksin," tandasnya.

Baca Juga: 110 Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Lahir di Bulan Ramadhan, Lengkap dengan Artinya

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah masih mengkaji apakah mudik Lebaran 2022 tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah masih mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid bisa dikendalikan. Juga memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin masyarakat,” jelas Wiku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X