SOSOK Pendeta Saifuddin Ibrahim kini jadi sorotan publik. Dalam video yang viral, Pendeta Saifuddin mengatakan berulangkali menyampaikan sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung soal kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme serta usulan hapus 300 ayat Al Quran
Terkait apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin, pihak Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi atau penjelasan secara gamblang, jelas, dan detail.
Seperti disampaikan Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar. “Gus Menteri (Gus Yaqut) tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim,” tegas Thobib Al Asyhar dalam rilis Kemenag yang dikutip pada Kamis 17 Maret 2022.
Thobib Al Asyhar mengatakan selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Pendeta Saifuddin.
Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Pendeta Saifuddin.
Baca Juga: Doa Syekh Abdul Qadir Jailani di Malam Nisfu Syaban Lengkap dengan Artinya
“Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag,” tegas Thobib Al Asyhar.
Thobib Al Asyhar menyayangkan statemen Pendeta Saifuddin. Thobib Al Asyhar menilai apa yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran itu salah.
“Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin,” jelas Thobib Al Asyhar.
Baca Juga: Amalan Malam Nisfu Syaban, Malam Pergantian Catatan Amal Manusia
“Gus Menteri bahkan menjadikan kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritasnya,” sambung Thobib Al Asyhar.
Thobib Al Asyhar juga menilai pernyataan Pendeta Saifuddin tentang ayat-ayat Al Quran itu salah. Al Quran adalah kitab suci yang diyakini sempurna oleh umat Islam.
Artikel Terkait
Ada Total Bantuan Rp66 Miliar dari Kemenag untuk Guru PAI Non PNS, Cek Kriteria Penerima di Sini
Kumpulan Twibbon HAB Kemenag ke-76 Hari Amal Bakti Kemenag 2022, Segera Download dan Bagikan di Media Sosial
Viral Video Menag Yaqut soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Ini Klarifikasi Kemenag
Dukung Kemenag soal Aturan Penggunaan Speaker Masjid, Ini 6 Poin dari PCNU Wilayah III Cirebon
Sambut Ramadhan 2022, Kemenag Sudah Tetapkan Tanggal Sidang Isbat, Simak Penjelasan Dirjen Bimas Islam