Profil Mayjen TNI Suharyanto, Ring 1 Istana Negara yang Diangkat Jadi Kepala BNPB

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 20:05 WIB
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto (Berita Nusra)
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto (Berita Nusra)

JAKARTA, Kliktual.com - Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayor Jenderal TNI Suharyanto. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 November 2021.

Lantas, siapakah sosok Mayjen TNI Suharyanto, sang nakhoda baru BNPB sekaligus Ketua Satgas Covid-19 itu?

Sebelum menjabat kepala BNPB, Suharyanto adalah Panglima Kodam V/Brawijaya.

Baca Juga: Dilantik Jokowi Jadi KSAD, Dudung Abdurachman Ternyata Keturunan Sunan Gunung Jati

Suharyanto akan menduduki posisi yang sebelumnya dijabat Letjen Ganip Warsito. Ganip telah menjabat sejak 25 Mei 2021 dan akan memasuki masa pensiun 23 November 2021, dalam usia 58 tahun.

Mayjen Suharyanto adalah lulusan Akademi Militer tahun 1989 dari kecabangan Infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Pangdam V Brawijaya.

Sepanjang karier, Suharyanto malang melintang di berbagai komando daerah militer.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra 18 November 2021 : Buang Jauh-Jauh Rasa Gengsi untuk Memulai Komunikasi

Selain itu, semasa jabatannya ternyata Suharyanto merupakan orang kepercayaan dari istana. Ia kerap menduduki jabatan-jabatan penting di Ring 1 Istana Negara.

Di antaranya Sekretaris Militer Presiden pada Kementerian Setneg RI pada tahun 2019-2020.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasdam Jaya pada tahun 2018-2019 serta Direktur Kontra Separatisme Deputi III pada Badan Intelejen Negara (BIN) pada 2017-2018.

Baca Juga: Dudung Abdurachman, Perwira Tinggi Keturunan Cirebon Jadi KSAD, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Kemudian, sebelum diangkat menjadi Dir Kontra Separatisme, Suharyanto juga pernah menjabat sebagai Karopreg Settama BIN pada 2016-2017 dan Komandan Korem 051/Wijayakarta pada 2015-2016.

Tidak hanya menggantikan Letjen Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB, Suharyanto juga akan mengisi posisi Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pasalnya, kedua jabatan itu diemban oleh sosok yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X