PARA pelaku usaha mikro bisa langsung cek pencairan BLT UMKM penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM secara online dengan login di laman eform.bri.co.id.
Para pelaku usaha yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan BLT UMKM atau BLT BPUM Rp600 ribu.
Anda bisa lakukan cek penerima Banpres BPUM ke link yang sebelumnya juga telah disebutkan yakni eform.bri.co.id.
Baca Juga: Alhamdulillah Mulai Senin Bantuan Subsidi Upah Cair, Ini Link untuk Cek Status Penyaluran
Diketahui pemerintah akan kembali menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600 ribu kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
BLT UMKM atau Banpres BPUM sendiri adalah prgoram bantuan khusus yang digelontorkan pemerintah kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui akun instagram resmi Kemenkop UKM membagikan informasi mengenai BLT UMKM September atau Banpres BPUM.
"Hallo sobat, update terus informasi resminya melalui media sosial Kemenkop UKM ya.Semoga ada pembukaan BPUM kembali," tulisnya, sebagaimana dikutip Klikaktual.com dari Instagram @kemenkopukm.
Sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 setidaknya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut;
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD