news

Heboh Poster Ustad Babe Haikal di Yonif Para Raider 502/UY, TNI AD: Hoaks, Harus Ada Permintaan Maaf

Minggu, 23 Januari 2022 | 20:45 WIB
Kadispenad Tatang Subarna (Dispenad)

JAKARTA, Klikaktual.com- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna merilis pernyataan terbaru, Minggu 23 Januari 2022. 

Rilis terbaru itu menyikapi beredarnya poster di media sosial di mana disebutkan Ustad Babe Haikal akan melaksanakan kegiatan di Yonif Para Raider 502/UY.

Lewat rilis terbaru yang disiarkan secara luas, salah satunya di Facebook TNI AD, Kadispenad Tatang Subarna menegaskan itu adalah tidak benar atau hoax.

Baca Juga: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Tagar Tangkap Edy Mulyadi Menggema di Twitter

Dijelaskan Tatang Subarna, memang sebelumnya Ustad Babe Haikal meminta izin untuk mengadakan kegiatan pengajian di Yonif Para Raider 502/UY dengan mengundang masyarakat umum.

"Akan tetapi kegiatan tersebut tidak mendapatkan perizinan dari satuan terkait mengingat kondisi pandemi Covid yang masih terus berlangsung saat ini," ungkap Tatang Subarna.

Namun, sambung Tatang Subarna, Tim IT dari Ustad Babe Haikal sudah terlanjur membuat poster dan mempostingnya di media sosial, seperti Instagram.

Baca Juga: Dorce Gamalama Sudah Siapkan Kain Kafan, Tegas Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan

"Padahal acara tersebut tidak jadi terlaksana. Pihak Yonif Para Raider 502/UY telah meminta Tim Ustad Babe Haikal untuk menghapus poster tersebut, guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat," beber Tatang Subarna dalam rilis tersebut.

Selanjutnya, masih dalam rilis itu, Yonif Para Raider 502/UY akan meminta kepada pihak Tim Ustad Babe Haikal untuk membuat permintaan maaf melalui pernyataan pers.

Lewat pernyataan pers itu untuk menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar dan dilakukan tanpa seizin dari satuan Yonif Para Raider 502/UY. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB