Adapun ikon oposisi lainnya, yakni fraksi Demokrat, tetap menerima RUU IKN, meskipun dengan memberikan catatan-catatan kritis.
Sementara partai-partai lain yang sudah tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi satu suara menyetujui RUU IKN.***