JAKARTA, Klikaktual.com- Polri tiadakan pos check point saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. Juga tak akan ada pemeriksaan kendaraan atau masyarakat yang melakukan perjalanan.
Aturan ini baru ini diambil Polri dengan mengikuti ketetapan pemerintah terkait dengan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia.
"Iya tidak ada pos check point, termasuk pemeriksaan juga tidak ada," jelas Asisten Bidang Operasi Asops Irjen Imam Sugianto dalam keterangannya, Selasa 14 Desember 2021, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Rizky Nazar Tersandung Narkoba, Polisi: Dia Ditangkap saat Lagi Konsumsi Ganja
Lalu, diganti dengan apa? Imam Sugianto menyebutkan bahwa pihaknya akan mengganti pos check point dengan pos pengamanan dan pelayanan.
"Pos pengamanan yang didirikan di 34 Polda jajaran ada 3.159, sementara untuk pos pelayanan sekitar 1.113 pos," beber Imam Sugianto.
Pendirian pos pengamanan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) maupun peraturan daerah (perda) setempat.
Baca Juga: BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami, Masyarakat Diminta Hati-hati saat Kembali ke Rumah Masing-masing
Selain itu, Polri juga akan mendirikan posko di titik-titik keramaian, seperti gereja, lokasi pariwisata, dan sentra ekonomi.
"Nanti akan ada 30.761 personel berjaga di Gereja Protestan, 3.956 di pusat perbelanjaan, 13.821 di Gereja Katolik, 6.397 di tempat wisata," jelas Imam Sugianto.
Imam Sugianto melanjutkan, pada pos pelayanan nantinya terdapat posko gerai vaksinasi, melakukan random tes antigen/RT-PCR, menyediakan layanan vaksinasi, dan pemeriksaan kelengkapan surat-surat pelaku perjalanan.
"Nanti di terminal ada 2.113 personel Polri yang jaga, 407 di stasiun KA, 1.804 di pelabuhan, dan 815 di bandara," tukas Imam Sugianto. ***