CIREBON, Klikaktual.com - Untuk mencegah naiknya kasus Covid-19, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan Polres Cirebon Kota menggelar razia penegakan protokol kesehatan (Prokes).
Nantinya, razia penegakan prokes ini akan dilakukan selama dua bulan berturut-turut, atau menjelang Natal dan Tahun Baru (nataru).
Kepastian razia rutin penegakan prokes itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo.
Baca Juga: Ikatan Cinta 12 November 2021: Hubungan Andin dan Aldebaran Retak, Keduanya Saling Pertahankan Ego
"Kita laksanakan sampai bulan Desember saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kenapa sampai Nataru? Untuk mengingatkan masyarakat supaya protokol kesehatan tetap diterapkan dengan baik," ujarnya.
Mulai hari ini, Jumat (12/11/2021) sampai dengan dua bulan ke depan, penegakan prokes akan rutin dilaksanakan sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak kendor dalam memakai masker.
"Kalau sudah level 1 ya sudah, kita tetap edukasi masyarakat agar tetap menggunakan masker," katanya.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 2021, Cocok Untuk Dibagikan di Media Sosial
Nantinya, sambung Edi, pada malam Minggu akan dilakukan pembatasan aktivitas dan operasional sampai dengan 00:00 WIB.
"Akan ada giat gabungan, saya mohon pelaku usaha tertib terhadap pelonggaran ini, masih kita berikan sanksi tegas, namun untuk pelanggar masker sanksinya masih sanksi sosial," ucapnya.
Namun, apabila ditemukan pelanggar yang sama sampai ke tiga kalinya, maka pihaknya akan memberikan sanksi denda. **