SUBANG, Klikaktual.com- Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, semakin terang. Polisi disebut-sebut akan segera mengumumkan tersangkanya.
Sejauh ini polisI mulai mengerucutkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Hal itu dilakukan pasca Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah saksi kunci. Antara lain Yosep yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Muhammad Ramdanu alias Danu yang merupakan kerabat korban, dan anak korban bernama Yoris serta istri Yoris bernama Yanti.
Baca Juga: Diperingati Setiap 1 Desember, Begini Sejarah dan Tema Hari AIDS Sedunia Tahun Ini
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan penyidik tengah fokus kembali memeriksa saksi-saksi dalam upaya mengerucutkan keterangan yang telah diperoleh dari sejumlah saksi kunci.
"Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka. Tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," tutur Erdi Adrimulan Chaniago di Bandung, Senin (29/11/2021), dikutip dari PMJ News.
Dalam upaya pengungkapan kasus ini, polisi kembali memeriksa tujuh orang saksi lainnya yang merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan sadis tersebut.
Baca Juga: Menkes Sebut Omicron Lebih Cepat Menular, Kemungkinan Bisa Menurunkan Kemampuan Antibodi
Tetapi, sambung Erdi Adrimulan Chaniago, proses pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi itu dilakukan di Mapolres Subang. "Hari ini terdapat tujuh orang saksi yang akan diminta keterangan," terang Erdi Adrimulan Chaniago.
"Tetapi lokasi pemeriksaan di Polres Subang karena masih masyarakat yang domisili di sana. Sehingga diserahkan ke penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini (Polda Jabar)," beber Erdi Adrimulan Chaniago.
Adapun pemeriksaan terhadap ke-7 orang saksi itu dilakukan dalam upaya pengembangan keterangan yang telah diperoleh dari saksi-saksi kunci yang telah menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jabar. ***