news

Resmi, Andika Perkasa Panglima TNI Ke-21

Rabu, 17 November 2021 | 14:40 WIB
Jenderal TNI Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu 17 November 2021. (istimewa)

JAKARTA, Klikaktual.com- Jenderal Andika Perkasa resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI, Rabu 17 November 2021. Andika Perkasa menjadi Panglima TNI ke-21.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara. Dengan mengucap sumpah di bawah kitab suci Alquran, Jenderal Andika Perkasa secara sah dilantik Presiden Jokowi untuk mengisi posisi yang ditinggal pejabat sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan pelantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI juga dibarengi dengan pelantikan Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala BNPB, serta 12 duta besar untuk negara sahabat.

Baca Juga: Lewat Farhat Abbas, Nia Daniaty Sampaikan Maaf atas Tindakan Olivia Nathania dalam Kasus CPNS Fiktif

“Presiden juga akan melantik Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala BNPB, dan 12 duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat. Pelantikan akan dilaksanakan Rabu 17 November 2021 pukul 13.30 WIB di Istana Negara,” ujar Heru Budi Hartono, dikutip dari setkab.go.id.

Selain itu, Kasetpres Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa posisi KSAD akan diisi oleh Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Sementara untuk Kepala BNPB, Presiden Jokowi akan melantik Mayor Jenderal TNI Suharyanto yang saat ini menjabat sebagai Panglima Kodam V/Brawijaya.

Baca Juga: Ini Alasan Suharyanto Gantikan Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB

Seperti diketahui, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi. 

Pencalonan mantan Danpaspampres itu juga berjalan mulus di DPR dan telah disetujui. Dari awal fit and proper test, tak ada kendala apapun.

Dengan demikian, Jenderal Andika Perkasa secara resmi menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun. ***

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB