Dalam kaitan dengan radikalisme ajaran agama, kata Fahmy, pemerintah mesti duduk bersama para alim-ulama untuk mendengar dan membahas batasan sikap dan perilaku radikal tersebut. Pemerintah tidak boleh seenaknya saja menuduh radikal, tanpa batasan yang jelas.
“Pernyataan Moeldoko yang menuduh Lembaga Pendidikan telah tersusupi ajaran radikalisme secara sistematis dan terstruktur adalah tuduhan yang sembrono dan perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan keresahan, saling curiga dan menebar fitnah,” tutup Fahmy Alaydroes. ***