Pada pemberlakuan sistem ganjil genap di objek wisata Paralayang tersebut mulai diberlakukan Jumat siang kemarin mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.
"Uji coba awal ini hanya tiga jam. Sedangkan pada Sabtu hari ini dan Minggu besok diberlakukan sejak pagi mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 atau diberlakukan 9 jam," kata Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luky Martono. **