JAKARTA, Klikaktual.com- Korban meninggal dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang masih terus diindentifikasi. Update terbaru, ada satu napi kasus terorisme yang turut meninggal dalam kejadian itu
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Ia mengungkapkan, satu orang narapidana kasus terorisme menjadi korban meninggal dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu dini hari (8/9/2021) tersebut.
“Salah satu korban meninggal yaitu warga binaan kasus terorisme. Satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba,” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021), dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Jawa Barat Peringkat Satu Kasus Korupsi
Berdasarkan data Polres Metro Tangerang, narapidana teroris itu bernama Diyan Adi Priyana bin Kholil yang terkait dengan aksi teror di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 2005 silam.
Meski begitu, Kemenkum HAM menegaskan identitas korban masih dalam proses identifikasi. Selain napi teroris, dua orang warga negara asing asal Afrika Selatan dan Portugal turut menjadi korban tewas dalam kebakaran ini.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang berada dalam kondisi melebihi kapasitas.
Baca Juga: PKS Ingatkan Istana Jangan Ngeprank Terus, yang Terbaru Gara-gara Ini Nih
Sebanyak 122 narapidana yang mayoritas tersangkut kasus narkoba menghuni blok itu. Padahal, kapasitas blok hanya untuk 40 orang. Delapan orang mengalami luka bakar berat dan 73 orang lainnya mengalami luka ringan.
Sementara itu, polisi masih mengidentifikasi korban tewas. Lalu, korban luka tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang. Sementara ini, kebakaran diduga terjadi akibat hubungan arus pendek listrik.
“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Yasonna Laoly. ***