Ia mengungkap elpiji bersubsidi 3 kilogram kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram.
Baca Juga: Satu Warga Kota Cirebon Terpapar Cacar Monyet, Jalani Perawatan di RSD Gunung Jati
Hal ini digunakan untuk kepentingan industri. Tak hanya itu, Farman menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.
"Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu di tandon di salah tempat, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram," jelas Farman.