Pertamina dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

photo author
- Kamis, 9 November 2023 | 15:14 WIB
Pertamina dan Aparat Penegak Hukum berkomitmen mengungkap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi
Pertamina dan Aparat Penegak Hukum berkomitmen mengungkap penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi

Ia mengungkap elpiji bersubsidi 3 kilogram kerap dimanfaatkan pelaku untuk mengisi tabung berukuran 12 dan 50 kilogram.

Baca Juga: Satu Warga Kota Cirebon Terpapar Cacar Monyet, Jalani Perawatan di RSD Gunung Jati

Hal ini digunakan untuk kepentingan industri. Tak hanya itu, Farman menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi, yakni memodifikasi tangki truk dan pikap untuk mengisi BBM bersubsidi, lalu dijual kembali.

"Kita sudah menangkap 92 tersangka. BBM itu di tandon di salah tempat, sebelum dijual lagi. Kemudian yang LPG, mereka memindahkan dari tabung LPG melon ke tabung LPG yang berukuran 12 dan 50 kilogram," jelas Farman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X