15. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan, sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
16. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pegawai swasta;
17.Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi untuk itu.
18. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas dan bersedia bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi paling sedikit dalam kurun waktu 2 (dua) tahun.
19. Tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau berdasarkan putusan pengadilan; dan
20. Tidak menjabat sebagai pengawas, pengurus, direksi, komisaris suatu korporasi, badan usaha, perseroan, yayasan atau koperasi, pengurus atau anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun, atau jabatan profesi lainnya selama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Bagi yang memenuhi syarat segera lakukan pendaftaran secara online dengan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
Untuk cara pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id/ selama 15 hari kalender, dimulai tanggal 17 Oktober 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, persyaratan berkas, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KPK: rekrutmen.www.kpk.go.id.***