KPK Buka Seleksi Terbuka Untuk Isi Jabatan Tinggi Strategis, Ini Syarat Dan Cara Daftarnya

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK.


Jakarta, Klikaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat ini tengah membuka seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2025.

Dikutip dari laman resmi kpk.go.id, seleksi ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan KPK yang saat ini lowong sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang manajemen aparatur sipil negara.

Pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama melalui Pengumuman Nomor B/001/PANSELKPK/10/2025.

Baca Juga: KPK Umumkan Seleksi Terbuka, Ini Beberapa Posisi Jabatan Tinggi yang Strategis

Dalam pengumuman tersebut, panitia seleksi terbuka KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi secara transparan dan akuntabel.

Beberapa posisi jabatan pimpinan tertinggi pratama di unit kerja strategis KPK yang sedang dibuka diantarnya adalah

1. Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal.

2. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

3. Direktur Penyelidikan pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 Diharapkan Munculkan Pemuda Pemudi Patriotik

4. Direktur Penuntutan pada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.

6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi Direktorat Deteksi dan Analisis.

Sedangkan untuk ikut seleksi, ada beberapa syarat yang harus kalian miliki, diantaranya.

1.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X