Jakarta, Klikaktual.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), untuk melindungi para pekerja rumah tangga.
Dalam akun Instagram pribadinya, Wapres Gibran mengatakan pengesahan RUU PPRT adalah langkah penting negara dalam melindungi pekerja domestik, yang selama ini rentan terhadap ketidakadilan.
Wapres Gibran sangat mengapresiasi langkah DPR yang saat ini sedang melakukan pembahasan secara intens, dan berharap RUU PPRT ini bisa segera disahkan.
Baca Juga: Nur Afifah Balqis jadi Gen Z yang Jadi Koruptor Termuda, Usia 24 Tahun Ikut Bantu Amankan Proyek
Menurutnya, RUU PPRT bukan hanya sekumpulan pasal, tapi lebih dari itu, ini adalah bentuk penghargaan, pelindungan dan keadilan.
"Ini adalah cerminan bahwa negara juga hadir untuk para pekerja rumah tangga," ujarnya, dikutip dalam akun Instagram pribadinya, pada hari Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam akun Instagram pribadinya, Gibran menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan komitmen kuat, untuk mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
Ia menilai, selain melindungi pekerja, RUU PPRT juga akan memberi kejelasan dan profesionalisme dalam hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.
"Jika disahkan, undang-undang ini juga akan bermanfaat bagi pemberi kerja. Hubungan kerja akan menjadi lebih transparan, berkeadilan dan profesional,” katanya.
Selanjutnya, Wapres Gibran juga menyoroti kontribusi besar para pekerja rumah tangga, terutama perempuan, yang kerap terabaikan hak-haknya meski memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga majikan.
Mereka adalah para pekerja rumah tangga, yang sebagian besar di antaranya merupakan seorang perempuan, seorang ibu yang merantau jauh dari rumah, jauh dari kampung halamannya, demi perjuangan untuk membiayai keluarga dan menyekolahkan anaknya.
Baca Juga: Drama Korea Law and The City Berhasil Tempati Top 5 Rakuten Viki Ranking di 144 Negara