Suara mereka sering tidak terdengar, keluhan mereka juga sering terabaikan sehingga tidak jarang dari mereka harus bekerja tanpa kenal waktu, mendapat gaji yang kurang layak, serta mendapat kekerasan verbal maupun fisik.
Wapres Gibran berharap RUU PPRT menjadi tonggak perubahan nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
"Mari jadikan RUU PPRT sebagai tonggak perubahan nyata, yang menjadi dasar hukum yang nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga Indonesia, karena melindungi pekerja rumah tangga adalah bagian dari menjaga kemanusiaan kita bersama," pungkasnya.***