Jakarta, Klikaktual.com - Kementerian Agama (Kemenag), terus berupaya memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di Indonesia.
Salah satu langkah yang dilakukannya adalah menambah fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) hingga 600 orang pada 2025.
Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar menjelaskan, peningkatan jumlah fasilitator bertujuan untuk memperkuat program Bimwin bagi calon pengantin.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan 2025, Satpol PP Kota Cirebon Gencar Lakukan Razia Miras di Berbagai Lokasi
"Program ini diharapkan dapat membekali pasangan dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kehidupan berumah tangga, serta mengurangi potensi konflik yang berujung pada perceraian," ujarnya, dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, pada hari Rabu, 19 Februari 2025.
Ia menargetkan 600 fasilitator Bimwin tahun depan, agar lebih banyak pasangan calon pengantin mendapatkan pembekalan.
"Ini bagian dari komitmen Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga," ucapnya.
Baca Juga: Kembali Tayang Tanpa Pesaing, KickKickKickKick Raih Kenaikan Rating
Salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Indonesia adalah, kurangnya pemahaman pasangan mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan.
Sehingga, Cecep menekankan fasilitator Bimwin akan berperan penting dalam memberi edukasi, terutama terkait komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, serta perencanaan keuangan keluarga.
Selain meningkatkan jumlah fasilitator, Kemenag juga akan memperluas cakupan pelaksanaan Bimwin dengan memanfaatkan teknologi digital.
Dengan langkah ini, Kemenag berharap angka perceraian dapat ditekan dan ketahanan keluarga semakin kuat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad menegaskan, menekan angka perceraian merupakan tantangan utama dalam program Bimwin.
"Tingginya angka perceraian, bukan data statistik biasa, tetapi masalah serius yang harus ditangani dengan pendekatan yang tepat," ucapnya.