Cegah Angka Perceraian di Indonesia, Kemenag Akan Tambah Fasilitator Bimwin Hingga 600 Orang

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:14 WIB
Ilustrasi perceraian di Kuningan. (Unsplash/Kelly Sikkema)
Ilustrasi perceraian di Kuningan. (Unsplash/Kelly Sikkema)

Baca Juga: Kim Min Ha Dikonfirmasi Akan Beradu Akting Dengan Lee Jun Ho dalam Drama Baru, Typhoon Company

Ia juga menekankan, fasilitator Bimwin harus mampu menyesuaikan metode penyuluhan, dengan karakter pasangan calon pengantin, terutama yang masih berusia muda.

Penyampaian informasi yang jelas dan menarik juga diperlukan agar materi lebih efektif.

Peran fasilitator Bimwin tidak hanya berhenti pada tahap sebelum pernikahan, tetapi juga harus berlanjut setelah pasangan menikah.

Ia juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti masjid, para kiai di desa, dan komunitas keagamaan, guna membangun ketahanan keluarga yang lebih kuat.

"Bimwin harus menjadi bagian dari penyelesaian problematika sosial, seperti kawin anak, stunting, hingga perceraian," pungkasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X