Berdiri Selama 54 Tahun, Warung Remang-remang di Bongkar Pemkab Cirebon

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 21:21 WIB
 Pembongkaran Warung Remang-remang di Palimanan
Pembongkaran Warung Remang-remang di Palimanan

Baca Juga: Terdakwa Penipuan Umrah Telan 4,9 Miliar, Malah Joget Santai di Depan Para Korban

“Alhamdulillah, dalam proses pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari pihak manapun,” tegas Imam.

Setelah pembongkaran, pihaknya meminta pemerintah desa setempat untuk memanfaatkan aset desa yang ada, agar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

“Kami meminta Pemdes untuk mengelola aset desa ini dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli di lokasi tersebut, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang muncul di kemudian hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X