Berdiri Selama 54 Tahun, Warung Remang-remang di Bongkar Pemkab Cirebon

photo author
- Rabu, 31 Juli 2024 | 21:21 WIB
 Pembongkaran Warung Remang-remang di Palimanan
Pembongkaran Warung Remang-remang di Palimanan

CIREBON, KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon, telah menyelesaikan pembongkaran bangunan liar berupa warung remang-remang (warem) Goa Macan, yang terletak di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada hari Rabu, 31 Juli 2024.

Proses pembongkaran melibatkan tiga alat berat excavator, yang dikerahkan oleh Pemkab Cirebon untuk meratakan puluhan warem yang ada di lokasi tersebut.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya yang meninjau langsung pembongkaran tersebut, menyatakan bahwa pembongkaran ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemberian surat peringatan pertama hingga ketiga.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Setujui Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Tahun 2025-2045

“Alhamdulillah, beberapa pemilik warem telah melakukan pembongkaran secara mandiri berdasarkan tahapan peringatan yang telah diberikan,” ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, bahwa warem Goa Macan telah berdiri sejak 54 tahun yang lalu dan terdiri dari 55 bangunan, dimana 26 di antaranya dianggap telah meresahkan warga sekitar.

“Dari data yang kami peroleh, hari ini kami membongkar 26 bangunan warem dari total 55 bangunan yang ada,” jelasnya.

Sebagai solusi bagi pihak-pihak yang terdampak oleh pembongkaran ini, Pemkab Cirebon menawarkan pelatihan-pelatihan yang disediakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah.

“Kami memberikan solusi berupa pelatihan kerja bagi mereka yang sebelumnya bekerja di warem ini,” kata Wahyu.

Baca Juga: 3 Khasiat Jantung Pisang Untuk Kesehatan, ini Cara Konsumsinya

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan bahwa operasi penutupan warem ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Pembongkaran ini mendapat dukungan dari masyarakat, karena mereka merasa terganggu dengan keberadaan warem-warem tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa kendala utama yang dihadapi selama ini adalah minimnya koordinasi dan kesiapan dari berbagai pihak.

Namun, pembongkaran kali ini didukung oleh Polresta Cirebon yang juga turut mengerahkan personel untuk menjaga keamanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X