"Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Syaban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadan saatnya menuai hasil." (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab Nomor 92748).
Baca Juga: Tiga Jenis BBM Naik Harga, Apa Saja? Simak Baik-baik Penjelasan Pertamina
3. MEMPERBANYAK MEMBACA SHALAWAT
Pada Bulan Syaban sangat dianjurkan untuk memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
Setiap bershalawat sekali kepada Nabi Muhammad, shalawat itu akan dibalas sepuluh kali.
Baca Juga: 14 Kata-kata Mutiara Menyambut Datangnya Bulan Syaban
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
"Barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali." (HR Muslim Nomor 408).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa siapa saja yang sekali saja bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.
Baca Juga: Bulan Syaban Jatuh Tanggal Berapa? Catat 3 Keistimewaannya
4. MELUNASI UTANG PUASA RAMADHAN
Bagi umat Islam yang memiliki utang puasa Ramadhan, segeralah dilunasi. Karena Syaban merupakan bulan terakhir sebelum memasuki Ramadhan.
Dari Abu Salamah, beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan:
"Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodhonya kecuali di bulan Syaban." Yahya (salah satu perawi hadis) mengatakan, hal ini dilakukan Aisyah karena sibuk mengurus Nabi Shallallahu alaihi wassallam (HR Bukhari Nomor 1950 dan Muslim Nomor 1146).
Itulah 4 amalan yang dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Syaban sekarang ini.***
Artikel Terkait
Inspirasi Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan Syaban, Lengkap dengan Arti dan Maknanya
Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Islami yang Lahir di Bulan Syaban, Lengkap dengan Arti dan Maknanya
Bulan Syaban Jatuh Tanggal Berapa? Catat 3 Keistimewaannya
14 Kata-kata Mutiara Menyambut Datangnya Bulan Syaban
8 Quotes Menyambut Bulan Syaban, Cocok Buat Status di Media Sosial Instagram, Facebook dan WhatsApp