Tiga Jenis BBM Naik Harga, Apa Saja? Simak Baik-baik Penjelasan Pertamina

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 18:20 WIB
Foto ilustrasi BBM. (YouTube)
Foto ilustrasi BBM. (YouTube)

ADA tiga jenis BBM non subsidi resmi naik harga per Kamis 3 Maret 2022. Pihak Pertamina sendiri sudah memberikan penjelasan tentang jenis BBM non subsidi yang mengalam perubahan harga tersebut.

Seperti disampaikan Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Irto Ginting.

Dia menjelaskan, BBM non subsidi yang naik harga itu adalah Pertamax Turbo menjadi Rp14.800 per liter, Dexlite harga Rp13.250 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.000 per liter. 

Baca Juga: Cara Cek dan Daftar DTKS agar Dapat Bansos BPNT 2022

"Benar, ada penyesuaian untuk 3 BBM itu (Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) jelas Irto Ginting kepada wartawan di Jakarta, Kamis 3 Maret 2022.

Dijelaskan Irto Ginting, meski tiga harga BBM non subsidi tersebut mengalami kenaikan, tapi untuk BBM jenis Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan.  

Dikatakan Irto Ginting, BBM non subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex merupakan BBM non subsidi untuk masyarakat mampu.

Baca Juga: Angelina Sondakh Keluar dari Penjara: Maaf, Perbuatan Saya Tak Patut Ditiru, Saya Menyesal

Tiga jenis BBM non subsidi itu pun, sambung Irto Ginting, porsinya hanya tiga persen dari total konsumsi BBM nasional.  

"Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan KESDM. Dan harga akan direview rutin setiap 2 minggu," ujar Irto Ginting.

Masih kata Irto Ginting, meskipun Pertamina telah menyesuaikan harga lebih dulu, harga BBM Pertamina masih lebih kompetitif. "Pertamax dan Pertalite tidak berubah harganya," tandas Irto Ginting. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X