Angelina Sondakh Keluar dari Penjara: Maaf, Perbuatan Saya Tak Patut Ditiru, Saya Menyesal

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 15:12 WIB
Sambil menangis, Angelina Sondakh memohon Maaf. Dia mengatakan tindakannya tidak patut dicontoh.
Sambil menangis, Angelina Sondakh memohon Maaf. Dia mengatakan tindakannya tidak patut dicontoh.

MANTAN politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, akhirnya keluar dari penjara. Angelina Sondakh bebas setelah menjalani masa pidana 9 tahun 10 bulan 5 hari. 

Angelina Sondakh yang pernah menjadi anggota DPR RI itu keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh, sesaat setelah keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Kini Dibidik Polisi Dalam Kasus Binomo

Dalam pernyataannya, Angelina Sondakh yang dipenjara karena terjerat korupsi itu menyampaikan permintaan maaf. Yakni permintaan maaf kepada kedua orang tuanya dan anak-anaknya.

"Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orang tua," kata Angelina Sondakh.

Tak hanya itu, Angelina Sondakh yang pernah menjadi Puteri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Gagal Debut di German Open, Kenapa?

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," ucap Angelina Sondakh.

Angelina Sondakh yang merupakan mualaf itu juga mengaku berterima kasih kepada Allah SWT.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," pungkas Angelina Sondakh. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X