MANTAN politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, akhirnya keluar dari penjara. Angelina Sondakh bebas setelah menjalani masa pidana 9 tahun 10 bulan 5 hari.
Angelina Sondakh yang pernah menjadi anggota DPR RI itu keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ujar Angelina Sondakh, sesaat setelah keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Kini Dibidik Polisi Dalam Kasus Binomo
Dalam pernyataannya, Angelina Sondakh yang dipenjara karena terjerat korupsi itu menyampaikan permintaan maaf. Yakni permintaan maaf kepada kedua orang tuanya dan anak-anaknya.
"Saya minta maaf kepada orang tua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orang tua," kata Angelina Sondakh.
Tak hanya itu, Angelina Sondakh yang pernah menjadi Puteri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Gagal Debut di German Open, Kenapa?
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," ucap Angelina Sondakh.
Angelina Sondakh yang merupakan mualaf itu juga mengaku berterima kasih kepada Allah SWT.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," pungkas Angelina Sondakh. ***
Artikel Terkait
Ingin Bahaya Laten Korupsi Hilang, Ketua KPK: Harus Dibasmi Mulai dari Jantung hingga Akarnya
Banyak Juga Gubernur dan Bupati/Walikota Terjerat Korupsi, Ini Data yang Disampaikan Ketua KPK
Korupsi Gula di PG Rajawali II Cirebon, Negara Rugi Rp50 Miliar, Ini Berkas-berkas yang Disita Kejati Jabar
Profil dan Biodata Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang Kini Tersandung Kasus Korupsi
Rahmat Effendi, Walikota Bekasi Sarat Prestasi, Kini Tersandung Kasus Korupsi
Fakta-fakta Hafiz Fatur, Adik Kandung Irwansyah, Ternyata Juga Dikejar Jaksa karena Korupsi