Bulan Syaban Jatuh Tanggal Berapa? Catat 3 Keistimewaannya

photo author
- Rabu, 2 Maret 2022 | 16:19 WIB
Menjelang bulan Syaban, ini beberapa peristiwa yang terjadi pada bulan tersebut dan penjelasan mengenai bulan Syaban 2022 jatuh pada tanggal berapa?  (Freepik.com/Nikita Buida)
Menjelang bulan Syaban, ini beberapa peristiwa yang terjadi pada bulan tersebut dan penjelasan mengenai bulan Syaban 2022 jatuh pada tanggal berapa? (Freepik.com/Nikita Buida)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pasca Bulan Rajab, umat Islam di seluruh dunia memasuki bulan Syaban 1443 H.

Sesuai kalender Islam 2022, Bulan Syaban jatuh pada tanggal 4 Maret 2022.

Dalam Kitab Madza fi Sya’ban karya Sayyid Muhammad Alawy Al Maliky Al Makky menjelaskan, Syaban sebagai bulan yang memiliki cabang-cabang kebaikan yang banyak.

Baca Juga: Rekomendasi Nama Bayi Laki-laki Islami yang Lahir di Bulan Syaban, Lengkap dengan Arti dan Maknanya

Definisi lainnya, Syaban sebagai jalan yang berada di pegunungan, yang dimaksud dalam hal ini juga adalah jalan kebaikan.

Arti lainnya, Syaban adalah tersebar luas atau tampak indah dan istimewa.

Dari definisi-definisi tersebut Syaban, dapat dipahami sebagai bulan yang penuh limpahan kebaikan dan keistimewaan.

Baca Juga: Inspirasi Nama Bayi Perempuan yang Lahir di Bulan Syaban, Lengkap dengan Arti dan Maknanya

Karena itu, Bulan Syaban disebut sebagai bagian dari bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Itu disebabkan karena pada momen Syaban terjadi sejumlah peristiwa penting dalam sejarah Islam.

Setidaknya ada 3 keistimewaan penting di bulan Syaban yang membuatnya menjadi salah satu bulan mulia.

Baca Juga: 10 Inspirasi Rangkaian Nama Bayi Laki-laki yang Lahir Bulan Maret, Lengkap dengan Artinya

Yakni Tahwiil Al Qiblah atau diubahnya arah kiblat dari Baitul Maqdis ke arah Ka’bah. Peristiwa pemindahan arah kiblat ini terjadi pada bulan Sya’ban.

Kemudian, Raf’u al A’mal diartikan sebagai laporan terkait amal perbuatan manusia. Pada bulan Syaban ini amal-amal atau perbuatan kita yang telah lalu dilaporkan kepada Allah SWT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X